Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan (Bagian 2)
Bagian 1 bisa dibaca di sini.
Dampak yang Terjadi Ketika Keuangan Sekolah Tidak Transparan
Kasus protes masyarakat akibat transparansi laporan keuangan ternyata bikin trauma beberapa pihak. Akhirnya trend laporan keuangan ditutup-tutupi menjadi hal umum. Hingga sampai di level orang tidak ada yang berani menanyakan laporan keuangan yang sebenarnya menjadi haknya.
Berikut beberapa dampak yang terjadi ketika keuangan sekolah tidak transparan.
1. Berkurangnya kepercayaan dari orang tua
Ini adalah dampak logis yang pasti terjadi. Ketika sekolah tidak bisa memperlihatkan laporan berapa uang yang sudah terkumpul dan digunakan untuk apa saja, tentunya sulit memaksakan orang tua mengeluarkan dana. Terlebih untuk sekolah dimana mayoritas tingkat ekonomi orang tua peserta didiknya banyak yang tidak mampu.
2. Kegiatan sekolah menjadi tidak optimal
Dengan tidak optimalnya penggalangan dana, program sekolah jadi banyak yang tidak berjalan.
3. Tidak adanya kontrol penggunaan dana
Salah satu manfaat transparansi keuangan adalah terjadinya pengawasan dalam penggunaan dana pendidikan. Ketika ada anggaran yang tidak optimal dan terasa janggal, bisa dengan mudah diketahui dan diperbaiki.
Bukan tidak mungkin, pembahasan mengenai kebutuhan dana bisa mendatangkan sponsor yang saling menguntungkan.
4. Mudah diintimidasi oleh pihak lain
Ketika Harian Kompas mengangkat mengenai kecurangan PPDB 2024 sebagai headline pada Mei lalu, disebutkan bahwa kecurangan PPDB banyak dilakukan oleh oknum anggota dewan, aparat TNI, Wartawan, hingga LSM. Sepertinya, ini adalah pihak-pihak yang bisa mengancam sekolah untuk menerima peserta didik melalui jalur belakang sebagai imbalan menutup informasi mengenai laporan keuangan sekolah yang sering tidak transparan.
Saya rasa, dengan adanya keterbukaan laporan keuangan yang bersih, sekolah tidak perlu merasa terintimidasi lagi.
Bentuk Transparansi Keuangan Sekolah
Sebenarnya transparansi keuangan itu sudah dibuat mudah dengan sistem e-budgeting dari pemerintah. Sayangnya, tidak semua pihak mendukung hal ini.
Dalam Pergub Jawa Barat no. 97 tahun 2022 pasal 15 sudah cukup jelas disampaikan mengenai perlunya transparansi RKAS kepada para orang tua.
Semua orang tua perlu memahami bahwa mereka berhak untuk tahu secara rinci mengenai penggunaan dana BOS dan BOPD. Jika memang ada kekurangan, maka bisa dibicarakan untuk penggalangan dana dari orang tua.
Jangan ‘ujug-ujug’, orang tua datang ke rapat sekolah lalu ditodong untuk membayar ‘sumbangan’ tanpa tahu dasarnya.
Ini yang banyak terjadi di sekolah-sekolah. Hasilnya tidak akan optimal. Yang ada orang tua keluar dengan kesal dan merasa dijebak. Padahal jika saja dibicarakan baik-baik, bukan tidak mungkin orang tua akan membantu dengan lebih baik.
Sistem ARKAS - Aplikasi Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah untuk pelaporan dana BOS menurut saya sudah cukup baik. Andai saja bentuk laporan ARKAS ini bisa dilihat terbuka oleh para orang tua peserta didik.
Mungkin memang dana BOS ini tidak bisa dilihat orang tua karena sumber dananya bukan dari orang tua. Tapi sebenarnya orang tua berhak untuk tahu dan mengawasi penggunaan dana BOS.
Pemerintah mestinya bisa membantu sekolah untuk berani terbuka mengenai laporan keuangannya, terutama keuangan yang bersumber dari orang tua. Pemerintah juga bisa membuat standar anggaran yang masuk akal, sehingga tidak perlu ada pihak yang terbelalak melihat anggaran yang mengada-ngada nilainya.
Semasa anak-anak saya SD di sebuah SD Swasta, saya sempat mendapat undangan sebagai komite sekolah. Di situ kepala sekolah menyampaikan RKAS untuk pengajuan dana BOS. Tujuan penyampaian adalah untuk mendengar masukan dari para orang tua mengenai anggaran yang diusulkan.
Pada saat itu tidak ada yang direvisi dari anggaran yang telah dibuat karena memang nilainya cukup wajar. Menurut saya ini bagus sekali. Orang tua jadi tahu mengenai program-program sekolah yang akan dijalankan.
Sayangnya informasi mengenai RKAS ini sulit sekali untuk saya dapatkan di sekolah negeri jenjang SMP dan SMA.
Untuk membedakan dengan penggunaan dana BOS yang sudah memfasilitasi banyak dari kebutuhan sekolah, saya menyarankan kalau dana sumbangan orang tua jangan sampai digunakan untuk peruntukan yang sama dengan dana BOS.
Jangan sampai sekolah meminta dana kepada orang tua dengan alasan membeli kipas angin karena anak-anak kepanasan di kelas, atau memperbaiki proyektor sekolah yang rusak. Karena hal-hal seperti itu bisa dianggarkan dari dana BOS.
Tolong sekolah jangan membodohi orang tua dengan hal-hal seperti itu. Penggunaan dana BOS itu sebenarnya sudah sangat jelas boleh untuk apa saja. Mohon jangan meminta dana orang tua untuk hal-hal seperti itu.
Masih banyak orang tua apa saja yang sebenarnya bisa didanai dari dana BOS. Di laman jaga.id ada penjelasan mengenai hal itu bisa kita baca dengan lengkap.
Diluar dana BOS, dari orang tua bisa diminta untuk kegiatan khusus yang mendukung prestasi sekolah. Saran saya, mending permintaan dana sekolah itu bentuknya per kegiatan saja. Misalnya ada kegiatan Pentas Seni, kegiatan membayar guru khusus untuk ilmu tertentu, dan lain sebagainya. Ajukan proposal anggaran dana, untuk kegiatan tertentu saja. Dan tentu saja, jangan lupa untuk memberikan laporan realisasi anggarannya.
Idealnya laporan keuangan bisa diakses publik setiap saat. Tidak perlu hanya disampaikan dalam rapat dalam bentuk slide yang hanya diperlihatkan sekilas. Ditambah peringatan untuk tidak memfoto dan mempublikasikan lagi. Ini sih nggak niat melaporkan namanya.
Penutup
Sebenarnya transparansi keuangan itu mudah jika memang semua pihak bisa kompak demi kebaikan bersama. Keuangan sekolah yang sehat pada dasarnya akan menguntungkan semua pihak.
Peserta didik, guru, manajemen, tenaga tata usaha, orang tua, bahkan pemerintah tentunya akan senang jika sekolah bisa melaksanakan semua program dengan bahu membahu.
Yakinlah bahwa transparansi keuangan itu untuk kebaikan bersama.
Posting Komentar untuk "Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan (Bagian 2)"
Posting Komentar